Kelas : 2EA12
NPM : 16211637
Nama Koperasi Dan Alamat
Nama : SMAN 2 CIBINONG
Alamat : Jln. Karadenan No.5 Cibinong
1. Bidang unit usaha koperasi :Simpan Pinjam, Toko Sekunder Maupun Primer
2. Di dalam koperasi SMAN 2 Cibinong terdapat simpanan wajib dan simpanan sukarela perbulan yaitu :
Simpanan Wajib :
Pengurus: Rp. 20.000.
Guru: Rp. 25.000.
Simpanan Sukarela : Di koperasi SMAN 2 Cibinong ada yg menyimpan dan juga ada yang tidak menyimpan
3. Modal Awal
Modal Awal di Koperasi SMAN 2 Cibinong
dahulu hanya sekitar Rp. 150.000 dan sampai saat ini Koperasi SMAN 2 Cibinong bisa
berkembang menjadi seperti Minimarket dan di Koperasi SMAN 2 Cibinong tidak pernah
merugi
4. Persyaratan bagi anggota koperasi
untuk meminjam :
Persyaratan Untuk meminjam di
Koperasi SMAN 2 Cibinong hanya satu yaitu harus mengetahui ketua Koperasi tersebut
5.Batas
Peminjaman dan pengembalian
Bagi anggota yang meminjam tidak dikenakan
biaya administrasi , maksimal meminjam Rp 500.000 batas pengembalian
maksimal 6 bulan
6. Barang yang dijual
Di koperasi ini menjual sembangko, alat-alat Sekolah (sepatu, seragam beserta aksesoris),makanan ringan (snack), minuman dan alat-alat tulis.
7. Pembagian
SHU
8. Pergantian
Kepengurusan dan Pelaporan
Di Koperasi SMAN 2 Cibinong sisa hasil usaha (SHU) tidak pernah dibagikan kecuali untuk
Tunjangan Hari Raya (THR)
Di Koperasi
ini pergantian kepengurusan diadakan setiap
adanya RAT (Rapat Anggota Tahunan) diusulkan Dan pelaporan juga diadakan setiap tahun saat
terjadi RAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar